Polres Siak Amankan Preman Pelaku pungli di Tualang 

Polres Siak Amankan Preman Pelaku pungli di Tualang 
Pelaku saat diamankan

SIAK (RIAUSKY.COM) - Berdasarkan Surat Perintah nomor 478 / XII / Reskrim tanggal 27 Desember 2017 tentang Premanisme berhasil mengamankan satu orang bernama Zulkarnain(38) yang diduga melakukan pungutan liar di jalan sungai naga Kelurahan Perawang barat kecamatan tualang Kabupaten Siak, Jumat, 27 Desember 2017.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah,Sik menjelaskan kronologi penangkapan terhadap satu orang yang diduga melakukan pemungutan liar.

"Tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin Kanit Buser Iptu Ronny Reduansah SH.MH melakukan kegiatan Mobile di wilayah hukum Polres Siak, pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2017 sekira pukul 14.00 wib Tim bergerak menuju Tualang Perawang dan sekira pukul 16.40 Wib Tim Opsnal melihat adanya kegiatan 1 (satu) orang oknum memberikan diduga mengutip uang dan memberikan kupon/karcis kepada Pengemudi Mobil yang bermuatan barang yang melintas di Jalan Sungai Naga Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, kemudian Tim mengamankan 1(satu) orang tersebut dan menggeledah isi kantong diduga pelaku, setelah dilakukan penggeledahan di temukan beberapa barang bukti berupa uang dan kupon karcis SPTD," terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Berupa Uang Rp.290.000 , 3 (tiga) blok kupon SPTD27 (dua puluh tujuh) lembar sisa kupon SPTD yg sudah terpakai, 1 (satu) buah kartu tanda anggota (KTA) Federasi Pekerja Transport Daratan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( F-SPTD-KSPSI) dan 1 lembar KTP an. ZULKARNAIN ( sudah habis masa berlakunya).

"Saat ini Tersangka di amankan di Polsek Tualang bersama barang bukti untuk di lakukan Interogasi bersama ketua serikat kerja SPTD Kecamatan Tualang Sabar simare mare untuk diberikan pembinaan terhadap pelaku dan pengurus Serikat Pekerja SPTD dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi oleh Serikat Pekerja SPTD Tualang," tutupnya. (R08)

Listrik Indonesia

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index